Jurnal Perempuan

Current Issue

Vol. 30 No. 2 (2025)
Published 26 January 2026
Membaca Arah Keberlanjutan Feminisme Pasca-Reformasi: Kritik dan Praktik Kolektif

Dua dekade pasca-Reformasi, gerakan feminisme di Indonesia tidak lagi sekadar berfokus pada pembukaan ruang partisipasi, melainkan pada upaya menjaga keberlanjutan kerja feminis di tengah iklim politik yang tidak stabil, terfragmentasi, dan represif. Tantangan utama yang dihadapi meliputi profesionalisasi organisasi masyarakat sipil, ketergantungan pada pendanaan berbasis proyek, serta munculnya kerentanan baru di ruang digital akibat pengawasan dan pendisiplinan algoritmik oleh negara. Kondisi demokrasi yang mengalami kemunduran serta menguatnya oligarki membuat strategi yang hanya bertumpu pada prosedur demokratis menjadi kurang efektif, sehingga daya tahan gerakan sangat bergantung pada kemampuan negosiasi kolektif dalam menghadapi peluang politik yang fluktuatif.

         

Keberlanjutan dalam konteks ini tidak dimaknai sebagai keberhasilan yang bersifat linear, melainkan sebagai praktik merawat jaringan, solidaritas, dan daya hidup feminisme di tengah tekanan struktural. Tulisan ini menekankan bahwa perjuangan perempuan memiliki biaya personal yang tinggi, terutama bagi Perempuan Pembela HAM yang menghadapi stigmatisasi dan ancaman keselamatan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Oleh karena itu, feminisme harus dipahami sebagai horizon dan perangkat kritik yang terus diuji melalui praktik nyata, guna memastikan imajinasi emansipatoris dan kerja-kerja kemanusiaan dapat terus berlanjut lintas generasi di luar sekadar kemenangan simbolik

Full Issue
PDF

Announcements

Call For Papers JP 121: Menilik Gerakan Perempuan Pasca-Reformasi: Mencapai Kemajuan, Menghadapi Tantangan

 Reformasi 1998 membuka lembaran baru bagi demokrasi Indonesia sekaligus membuka ruang bagi gerakan perempuan untuk bersuara lebih lantang. Beragam organisasi perempuan mulai bermunculan atau memperkuat diri, membawa isu-isu penting seperti kekerasan seksual, hak pekerja migran, kesehatan reproduksi, hingga partisipasi perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Salah satu capaian besar dari perjalanan panjang ini adalah pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun 2022—buah kerja keras bersama selama bertahun-tahun untuk mewujudkan perlindungan yang lebih adil bagi korban kekerasan.


More…

30 July 2025

Call For Papers JP 120: Gerakan Perempuan Sebelum Reformasi 1998: Strategi Perlawanan dalam Ruang Terbatas

Di rezim Orde Baru, negara tidak hanya memonopoli kekuasaan politik dan ekonomi, tetapi juga membentuk konstruksi peran perempuan yang sangat normatif melalui ideologi ibuisme negara. Di edisi ke-120, Jurnal Perempuan akan mengkaji gerakan perempuan sebelum Reformasi 1998 guna mengidentifikasi akar dari tantangan yang masih dihadapi gerakan feminis hari ini—terutama dalam hal solidaritas lintas isu, kesinambungan strategi, serta otonomi terhadap negara dan donor.


More…

13 May 2025
View All Issues

Jurnal Perempuan indexed by: