Kerja perawatan, baik yang berbayar maupun tidak, memiliki kontribusi penting terhadap masa depan kerja yang adil, layak, dan aman. Pertumbuhan populasi, penuaan penduduk, perubahan struktur keluarga, status sekunder perempuan di pasar tenaga kerja, dan kurangnya kebijakan sosial yang mendesak tindakan dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan warga negara terhadap pekerjaan perawatan dapat menyebabkan kekurangan layanan perawatan dan menciptakan krisis perawatan global yang signifikan. Hal ini juga berdampak pada ketidaksetaraan gender dalam dunia kerja (ILO 2018).
Tujuh artikel dalam JP116 mengangkat isu kerja dan ekonomi perawatan melalui pendekatan feminis yang menyoroti betapa pentingnya berbagai pihak pengampu kepentingan untuk mengakomodasi pengakuan, pengurangan, redistribusi, penghargaan, dan representasi sebagai dasar perjuangan untuk mencapai keadilan gender dalam dunia kerja. Sejumlah tulisan menyuarakan agar negara berinvestasi dalam sistem perawatan nasional dan menerapkan kebijakan yang dapat mengatasi ketidaksetaraan gender dan ekonomi dalam konteks perawatan. Hal ini termasuk keterlibatan dalam mengintervensi infrastruktur, perlindungan sosial, layanan publik, dan kesadaran akan tanggung jawab bersama terhadap pekerjaan perawatan di dalam rumah tangga yang berkeadilan gender