Abstract
Although RPJMN 2015-2019 states that gender mainstreaming becomes a policy direction, but actually gender perspective has not become an integral part. In fact, in some parts, policies of RPJMN 2015-2019 are still gender neutral. The author uses the framework of feminist policy analysis to uncover the limitations of RPJMN 2015-2019 and KPPPA 2015-2019 in using, translating and implementing gender perspective. Feminist analysis also found that sexual and reproductive health and rights (SRHR) has not been recognized in RPJMN 2015- 2019 and renstra KPPPA 2015-2019. Moreover, there is a potential of elimination of women issue and other marginalized groups from development agenda due to development policies that tend to lead to new developmentalism model.
References
Ardiansa, D 2015, “Menghadirkan Kepentingan Perempuan
dalam Representasi Politik di Indonesia”, Puskapol UI, diakses 14
Januari 2017, http://www.puskapol.ui.ac.id/opini/menghadirkankepentingan-
perempuan-dalam-representasi-politik-di-indonesia.
html
Asia-Pacific Resource & Research Centre for Women (ARROW)
a, Sexual and Reproductive Health and Rights in the Post-2015
Agenda: Taking Their Rightful Place, advocacy briefs, ARROW, Kuala
Lumpur.
Asia-Pacific Resource & Research Centre for Women (ARROW)
b, Identifying Opportunity for Action on Climate Change and
Sexual and Reproductive Health and Rights in Bangladesh, Indonesia
and the Philippines, working paper, ARROW, Kuala Lumpur.
Chandiramani, R 2007, “Why Affirm Sexuality?”, ARROW for Change,
vol. 13, no. 2, hal 1-2.
Hankivsky, O, Grace, D, Hunting, G, & Ferlatte O 2012, “Introduction:
Why Intersectionality Matters for Health Equity and Policy Analysis”,
dalam O Hankivsky (ed.), An Intersectionality-Based Policy Analysis
Framework, Institute for Intersectionality Research and Policy,
Simon Fraser University, Vancouver, BC, hal. 7-30.
Hawkins, K, Cornwall, A & Lewin, T 2011, Sexuality and Empowerment:
An Intimate Connection. policy paper, Pathways of Women’s
Empowerment, Brighton.
Heroepoetri, H, Mustafainah, A & Situmorang, ST 2016, Pelanggaran
Hak Perempuan Adat dalam Pengelolaan Kehutanan — Laporan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) untuk Inkuiri Nasional Komnas HAM: Hak Masyarakat
Hukum Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan, Komnas
Perempuan, Jakarta.
International Organization on Migration (IOM) tanpa tahun,
Pemberantasan Perdagangan Orang, Lembar Fakta, IOM Indonesia,
Jakarta.
Komnas Perempuan 2016a, Kekerasan terhadap Perempuan Meluas:
Mendesak Negara Hadir Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan
di Ranah Domestik, Komunitas dan Negara, Lembar Fakta Catatan
Tahunan (Catahu) 2015, Komnas Perempuan, Jakarta.
Komnas Perempuan 2016b, Negara Harus Tegak berdiri di Atas
Konstitusi! Jangan Ada Lagi Korban Kebijakan Diskriminatif, dan
Tindakan Intoleransi, diakses 14 Januari 2017, http://www.
komnasperempuan.go.id/siaran-pers-lembar-fakta-memperingatihari-
kemerdekaan-ri-dan-hari-konstitusi/
Komnas Perempuan 2015, Kekerasan terhadap Perempuan: Negara
segera Putus Impunitas Pelaku, Lembar Fakta Catatan Tahunan
(Catahu) 2014, Komnas Perempuan, Jakarta.
KPPN/Bappenas 2014a, Buku I Agenda Pembangunan Nasional
RPJMN 2015-2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta.
KPPN/Bappenas 2014b, Buku II Agenda Pembangunan Bidang
RPJMN 2015-2019, Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta.
McBride, D & Mazur, A 2012, Gender Machineries Worldwide,
background paper, World Development Report.
McPhail, BA 2003, “A Feminist Policy Analysis Framework: Through
a Gendered Lens”, The Social Policy Journal, vol. 2, no. 2/3, hal. 39-61.
Pascall, G 1997, Social Policy: A New Feminist Analysis, Routledge,
London.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI 2016, Situasi
Lanjut Usia (Lansia) di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI 2014, “Situasi
Penyandang Disabilitas”, Buletin Jendela Data dan Informasi
Kesehatan, semester II, 2014, hal. 1-18.
Perundang-undangan
Beijing Declaration and Platform for Action
Permen PPPA No. 1 tahun 2015 tentang Rencana Strategis
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun 2015-2019
Perpres No. 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2015-2019
UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional
