Kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan merupakan dua isu penting dalam program pembangunan. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyatakan bahwa perempuan memainkan peran kunci dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam pertanian dan sistem lanskap hutan di sepanjang mata rantai. Menurut IUCN (2021), di negara-negara berkembang, sebanyak 43% perempuan terlibat dalam kerja-kerja pertanian dan menggantungkan hidup pada hutan. Data yang sama memperkirakan bahwa ketika perempuan memiliki akses yang sama terhadap sumber daya produktif seperti laki-laki maka perempuan akan dapat berkontribusi dalam peningkatan hasil pertanian di negara berkembang sebesar 2,5% hingga 4%. Pelibatan perempuan secara global berimplikasi pada penurunan angka kelaparan dunia sebesar 12% hingga 17%. Keterlibatan perempuan dalam akses dan tata kelola hutan terbukti meningkatkan ekonomi perempuan dan komunitas di sekitar wilayah hutan.