Abstract
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change telah mengingatkan tentang kedaruratan kenaikan suhu global perubahan iklim. Krisis iklim telah dirasakan secara akut oleh berbagai wilayah dan komunitas di dunia (IPCC 2021). Pemanasan global dan cuaca ekstrem berdampak pada tercerabutnya hak dasar manusia. Situasi ini telah berkontribusi pada meningkatnya angka kelaparan dunia, malnutrisi, paparan penyakit, hilangnya tempat tinggal yang layak, perpindahan, hilangnya mata pencaharian secara permanen, dan berbagai persoalan lainnya. Krisis iklim dengan demikian perlu dipandang sebagai krisis multidimensi. Isu ini tidak cukup dipahami sebagai persoalan ekologis yang dapat diperiksa berdasarkan matra sains, teknologi, dan ekonomi belaka, tetapi juga harus diperiksa sebagai isu moral dan keadilan (Gardiner 2011; Shue 2014).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.