

Struggle of Legal Identity Recognition of Fisherwomen in Ujung Pangkah, Gresik: Feminist Analysis toward Regulation on Fishermen Card and Insurance
Abstract
Keywords
References
Barnett, HA 1998, Introduction to feminist jurisprudence, Cavendish
Publishing Limited, The Glass House, Wharton Street, London WC1X
PX, United Kingdom.
Ogden, LE 2017, “Fisherwomen, The Uncounted Dimension In
Fisheries Management: Shedding Light On The Invisible Gender”,
BioScience, vol. 67, issue 2, h. 111–117.
Mazur, AG 2002, Theorizing feminist policy, Oxford University Press,
Oxford.
Saptari, R & Holzner, B 2016, Perempuan, Kerja dan Perubahan Sosial,
Kalyanamitra dan YJP Press, Jakarta.
Syahra, R 2010, “Eksklusi Sosial: Perspektif Baru Untuk Memahami
Deprivasi dan Kemiskinan”, Jurnal Masyarakat dan Budaya, vol. 12,
no. 3, h. 1-34.
Widaningrum, A 1999, “Peran Gender dalam Legitimasi Administrasi
Publik”, Jurnal Kebijakan & Administrasi Publik, vol. 3, no. 1.
“UMK Kab. Gresik Tahun 2017” n.d., Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
Gresik, diakses 20 Agustus 2017 http://disnaker-Gresik.or.id/index.
php/profil/visi-misi/31-upah-minimum-kabupaten-Gresik/190-umkkab-
Gresik-tahun-2017
Perundang-undangan
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, Pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Nasional, 19 Desember 2000, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2016,
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan,
dan Petambak Garam, 14 April 2016, Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Jakarta.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 tahun 2016,
Kartu Nelayan, 18 April 2016, Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 589, Jakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.